BerandaSemua Berita
Detail Berita

Jawa Timur

SRAWUNG AREK ICCN JAWA TIMUR 2026: PERKUAT EKOSISTEM EKONOMI KREATIF JAWA TIMUR BERBASIS DATA, KOLABORASI, DAN DAMPAK

Penulis: timmediaiccn

SRAWUNG AREK ICCN JAWA TIMUR 2026: PERKUAT EKOSISTEM EKONOMI KREATIF JAWA TIMUR BERBASIS DATA, KOLABORASI, DAN DAMPAK

31

|

Jawa Timur — Tim Korda AREK ICCN Jawa Timur terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi kreatif di Jawa Timur melalui rangkaian program SRAWUNG AREK ICCN Jawa Timur 2026. Salah satu agenda utamanya adalah Focus Group Discussion (FGD) yang mempertemukan jejaring Forum Lintas Komunitas (FLK) ICCN, Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten/Kota, serta unsur SKPD Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memetakan kondisi, potensi, kebutuhan, dan arah pengembangan ekonomi kreatif di Jawa Timur.

FGD Srawung Jawa Timur menggunakan pendekatan Appreciative Inquiry (AI) melalui metode 5D: Define, Discovery, Dream, Design, dan Destiny. Pendekatan ini digunakan untuk menggali bukan hanya persoalan yang dihadapi daerah, tetapi juga mengidentifikasi praktik baik, aset, pengalaman, serta potensi kolaborasi yang dapat menjadi fondasi bagi penguatan ekosistem ekonomi kreatif.

Dalam proses tersebut, peserta dari sejumlah daerah mengemukakan berbagai kebutuhan yang relatif memiliki pola serupa, mulai dari pemutakhiran data pelaku dan produk ekonomi kreatif, penguatan Creative Hub, kelembagaan Komite Ekraf, pengembangan talenta, Kekayaan Intelektual (KI), branding, kurasi, distribusi, akses pasar, hingga pembiayaan.

Korda ICCN Jawa Timur M. Anwar, yang bertindak sebagai Fasilitator Focus Group Discussion (FGD) Srawung Jawa Timur, menyampaikan bahwa forum tersebut diarahkan untuk membangun cara pandang ekonomi kreatif sebagai sebuah ekosistem yang saling terhubung.

“Srawung ini tidak kita tempatkan sekadar sebagai forum untuk menginventarisasi persoalan daerah. Dengan pendekatan Appreciative Inquiry, kita mencoba menemukan apa yang sudah tumbuh, apa yang berhasil, kemudian bagaimana aset dan praktik baik tersebut dapat dihubungkan menjadi kekuatan bersama Jawa Timur,” ujar M. Anwar.

Menurutnya, salah satu temuan penting dari FGD adalah kebutuhan untuk mengubah pendekatan pengembangan ekonomi kreatif dari orientasi kegiatan menuju rantai nilai yang menghasilkan dampak.

“Kita perlu bergerak dari data menuju dampak. Data harus bisa membaca siapa pelakunya, subsektornya apa, produknya apa, berada di mana, bagaimana kapasitasnya, apakah sudah memiliki legalitas dan KI, serta membutuhkan akses pasar dan pembiayaan seperti apa. Dari sana baru kita bisa merancang intervensi yang tepat,” jelasnya.

Dari Pelatihan Menuju Rantai Nilai

Dalam diskusi, Kabupaten Lumajang misalnya, menyoroti pentingnya kesinambungan antara pelatihan, produksi, peningkatan kualitas, branding, hingga pemasaran. Sementara Kota Pasuruan menekankan kebutuhan pembaruan data pelaku, produk, kuliner dan ruang kreatif yang dapat menghubungkan aktor dengan pasar.

Surabaya memberikan perhatian khusus terhadap aspek media dan distribusi, dengan melihat bahwa karya dan produk kreatif tidak cukup berhenti pada tahap produksi, tetapi perlu memiliki jalur publikasi, distribusi, konsumsi, dan penciptaan nilai ekonomi.

Sementara itu, Kabupaten Lamongan mengangkat pengalaman Mall Oleh-Oleh Lamongan sebagai contoh ruang yang dapat dikembangkan bukan hanya sebagai tempat penjualan, tetapi juga sebagai agregator produk, ruang edukasi, inkubasi, networking dan akses pasar.

Berbagai pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa penguatan ekonomi kreatif membutuhkan keterhubungan antarelemen ekosistem.

M. Anwar menjelaskan bahwa hasil diskusi kemudian dirumuskan dalam sebuah rantai ekosistem:

“Rantai yang kita temukan bersama adalah DATA, pemetaan potensi dan aktor, ruang atau Creative Hub, kelembagaan, regulasi, rencana aksi, pengembangan talenta dan produk, legalitas serta KI, branding dan kurasi, distribusi, pasar, pembiayaan, event dan aktivasi, hingga akhirnya menghasilkan dampak ekonomi dan dapat dievaluasi," katanya.

Mendorong One Data Ekonomi Kreatif Jawa Timur

Salah satu kebutuhan yang paling kuat muncul dalam FGD adalah tersedianya data ekonomi kreatif yang mutakhir, terstruktur, dan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan.

Data yang dibutuhkan tidak berhenti pada jumlah pelaku. Peserta mendorong agar data dapat mencakup subsektor, produk atau karya, kapasitas pelaku, lokasi, legalitas, KI, kebutuhan pengembangan, akses pasar, serta kebutuhan pembiayaan.

Karena itu, salah satu gagasan yang mengemuka adalah pengembangan One Data Ekonomi Kreatif Jawa Timur sebagai instrumen bersama untuk memperkuat perencanaan dan intervensi.

“Kalau data hanya menjadi daftar administrasi, manfaatnya terbatas. Yang kita dorong adalah data yang bisa menjadi dasar menentukan siapa yang perlu didampingi, produk mana yang perlu dikembangkan, ruang mana yang perlu diaktifkan, KI mana yang perlu difasilitasi, dan pasar mana yang bisa dibuka,” kata M. Anwar.

Creative Hub sebagai Infrastruktur Ekosistem

FGD juga menempatkan Creative Hub bukan semata sebagai bangunan atau ruang fisik, tetapi sebagai infrastruktur ekosistem.

Creative Hub idealnya menjadi ruang untuk mencipta, belajar, berkolaborasi, melakukan inkubasi, mempromosikan karya dan produk, sekaligus mempertemukan pelaku dengan pasar.

Dalam konteks tersebut, jejaring Srawung juga mendorong agar aset sarana dan prasarana yang telah dimiliki pemerintah daerah dapat diinventarisasi dan dikembangkan menjadi Creative Hub yang produktif, termasuk memperoleh penguatan dan validasi dari pemerintah pusat.

Penguatan Kelembagaan Ekonomi Kreatif

Aspek kelembagaan menjadi agenda penting lainnya. FGD melihat perlunya penguatan forum atau Komite Ekraf sebagai simpul yang menghubungkan pemerintah dengan komunitas, pelaku usaha, akademisi, media, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya.

Salah satu rekomendasi jejaring adalah pengembangan struktur Komite Ekraf Provinsi, dengan pemerintah sebagai unsur Pengarah/Steering Committee, sementara pelaksana atau Organizing Committee dapat melibatkan gabungan Komite Ekraf Kabupaten/Kota.

Menurut M. Anwar, model tersebut perlu dipahami sebagai mekanisme orkestrasi kolaborasi, bukan sekadar struktur organisasi.

“Yang kita butuhkan bukan hanya kelembagaan secara administratif, tetapi kelembagaan yang mampu menggerakkan ekosistem. Pemerintah memiliki kewenangan dan sumber daya kebijakan, komunitas memiliki kreativitas dan jejaring, dunia usaha memiliki pasar dan pembiayaan, akademisi memiliki pengetahuan, sementara media memiliki kekuatan distribusi dan publikasi. Semua harus terhubung,” ujarnya.

Dari Srawung Menuju Aksi Bersama

Hasil FGD kemudian mengarah pada sejumlah gagasan program lintas daerah, antara lain One Data Ekraf, Creative Talent Academy, KI Goes to Creative Village, Creative Market Linkage, integrasi ekonomi kreatif dengan pariwisata, penguatan jaringan Creative Hub, kalender event bersama, pertukaran praktik baik, serta monitoring dan evaluasi berbasis dampak.

Bagi Tim Korda AREK ICCN Jawa Timur, Srawung diharapkan tidak berhenti sebagai forum diskusi.

“Destiny dari Srawung ini adalah bagaimana jejaring berubah menjadi kerja bersama. Kita ingin forum ini menghasilkan koneksi antardaerah, pertukaran pengetahuan, pengembangan talenta, pembukaan pasar, promosi bersama, dan kolaborasi yang dapat diukur dampaknya,” tutur M. Anwar.

Ia menambahkan bahwa pendekatan tersebut juga memungkinkan setiap Kabupaten/Kota mempertahankan karakter dan kekuatan lokalnya masing-masing.

“Kita tidak sedang menyeragamkan ekonomi kreatif Jawa Timur. Justru keberagaman daerah adalah kekuatan. Yang perlu kita bangun adalah konektivitasnya. Setiap daerah boleh memiliki kekuatan yang berbeda, tetapi ekosistemnya harus dapat saling terhubung,” pungkasnya.

Mengawal Agenda Ekonomi Kreatif Jawa Timur

Melalui rangkaian SRAWUNG AREK, Tim Korda ICCN Jawa Timur bersama jejaring FLK, Komite Ekraf dan pemangku kepentingan daerah berupaya membangun ruang dialog yang berkelanjutan antara pemerintah, komunitas dan pelaku ekonomi kreatif.

Hasil FGD selanjutnya menjadi bahan untuk memperkuat rekomendasi dan rencana aksi pengembangan ekonomi kreatif Jawa Timur, sekaligus menjadi bagian dari proses membangun ekosistem kreatif yang lebih terhubung dari tingkat Kabupaten/Kota hingga Provinsi dan jejaring nasional.

Prinsip yang dirumuskan dari proses Srawung tersebut adalah membangun ekosistem ekonomi kreatif dari data menuju dampak, dengan menghubungkan kreativitas, kelembagaan, ruang, pasar, dan kolaborasi lintas daerah.

Tentang SRAWUNG AREK ICCN Jawa Timur

SRAWUNG AREK ICCN Jawa Timur merupakan rangkaian program Tim Korda AREK ICCN Jawa Timur yang dirancang sebagai ruang perjumpaan, pemetaan, pertukaran pengetahuan dan penguatan kolaborasi ekosistem ekonomi kreatif di Jawa Timur.

Korda merupakan bagian dari Indonesia Creative Cities Network. Indonesia Creative Cities Network (ICCN) merupakan jejaring kota kreatif yang menjadi orkestrator dalam pengembangan ekosistem kota kreatif dan ekonomi kreatif di Indonesia. Ekonomi Kreatif sendiri merupakan sektor usaha yang mengutamakan ide, pengetahuan, budaya dan warisan leluhur yang mencakup subsekor fotografi, film animasi, musik, arsitektur, seni pertunjukan dan lainnya.

Default Avatar
3000 karakter tersisa

Belum ada komentar.