Semarang
ICCN Apresiasi Semarang IP Summit 2026: Memperkuat Arah Kota Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual
Penulis: timmediaiccn
Semarang, 27 September 2026 - Indonesia Creative Cities Network (ICCN) mengapresiasi penyelenggaraan Semarang IP Summit 2026 yang berlangsung pada 26–27 September 2026 di Universitas BINA NUSANTARA Kampus Semarang. Forum ini mempertemukan pemerintah, akademisi, pelaku ekonomi kreatif, komunitas, industri, dan jejaring kota kreatif untuk membahas pengembangan intellectual property (IP) sebagai bagian dari ekosistem ekonomi kreatif dan pembangunan kota.
Semarang IP Summit 2026 membahas berbagai potensi karya kreatif, mulai dari karakter, seni, komik, desain, hingga produk kreatif lokal. Pembahasan menyoroti pentingnya mengembangkan karya tidak hanya sampai tahap penciptaan, tetapi juga perlindungan, pengembangan, produksi, hingga pemanfaatannya secara ekonomi.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti dalam pembukaan kegiatan menyampaikan keinginan untuk menjadikan Semarang sebagai ruang tumbuh bagi kreativitas, tempat ide dan karya berkembang sekaligus membuka peluang ekonomi bagi generasi muda.
“Kami ingin Semarang menjadi rumah bagi kreativitas, tempat ide bisa lahir, karya bisa berkembang, dan generasi muda memiliki kesempatan untuk mendapatkan nilai ekonomi dari karya yang mereka ciptakan,” jelasnya.
Sementara itu, Chairman Semarang IP Summit 2026, Fandhi Nugroho Lufti, menyampaikan bahwa Semarang memiliki banyak talenta, komunitas, dan karya kreatif yang berpotensi dikembangkan menjadi intellectual property. Menurutnya, tantangan berikutnya adalah membangun ekosistem yang memungkinkan IP tumbuh menjadi aset ekonomi yang berkelanjutan.
“Semarang memiliki banyak talenta, komunitas, dan karya kreatif. Tantangannya adalah bagaimana membangun ekosistem agar karya-karya tersebut tidak berhenti sebagai karya, tetapi dapat berkembang menjadi intellectual property dan aset ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut ICCN, pengembangan IP tidak berhenti pada kepemilikan hak atas sebuah karya. Nilai IP juga tumbuh ketika pencipta terhubung dengan pengetahuan, pembiayaan, produksi, teknologi, pasar, industri, dan konsumen.
Membangun Ekosistem Kota Kreatif Berbasis IP
Perspektif tersebut turut dibahas dalam sesi “Kolaborasi Lintas Sektor: Semarang sebagai Kota Kreatif Berbasis IP” yang menghadirkan pemerintah, Komite Ekonomi Kreatif Jawa Tengah, ICCN, akademisi, dan dunia usaha.
ExCo ICCN, Dimas Herdy, mengatakan Semarang IP Summit menjadi momentum untuk memperluas perspektif mengenai posisi IP dalam pembangunan kota kreatif.
“Kota kreatif tidak cukup hanya menghasilkan karya. Yang penting adalah bagaimana kota membangun ekosistem agar kreativitas dapat tumbuh menjadi nilai. IP menjadi salah satu instrumen penting karena menghubungkan karya, identitas, inovasi, bisnis, dan pasar,” tuturnya.
Dimas juga menjelaskan bahwa IP dapat menjadi bagian dari cara kota mengenali dan mengembangkan identitas yang tumbuh dari masyarakat. Karakter, desain, cerita, pengetahuan, seni, hingga produk kreatif lokal dapat menjadi kekayaan yang memperkuat karakter sebuah kota.
“Ketika kekayaan intelektual yang lahir dari masyarakat dapat berkembang dan memiliki nilai, kota sebenarnya sedang membangun asetnya sendiri. Karena itu, pengembangan IP bukan hanya soal siapa yang memiliki hak atas sebuah karya, tetapi juga bagaimana ekosistem kota membuat penciptanya semakin mandiri dan mampu tumbuh dari kekuatannya sendiri,” tambahnya.
Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem tersebut. Pemerintah dapat menyediakan kebijakan dan lingkungan pendukung, perguruan tinggi mengembangkan talenta dan pengetahuan, komunitas menghidupkan ekosistem kreatif, sementara dunia usaha membuka akses pasar dan peluang pengembangan bisnis.
IP sebagai Penggerak Nilai Ekonomi
Perspektif dunia usaha turut disampaikan PT Bhumi Pandanaran Sejahtera (BPS) Perseroda sebagai holding BUMD Kota Semarang. BPS melihat IP memiliki potensi ekonomi dan multiplier effect terhadap sektor lainnya, termasuk melalui kemungkinan pengembangan struktur bisnis yang secara khusus menangani pengembangan intellectual property.
Perwakilan PT BPS Perseroda menyampaikan bahwa pengembangan IP perlu didukung model bisnis yang mampu menghubungkan potensi kreatif dengan kebutuhan industri dan pasar.
“IP memiliki potensi ekonomi yang besar dan dapat memberikan multiplier effect bagi sektor lainnya. Karena itu, kami melihat peluang untuk membangun struktur bisnis yang dapat secara khusus mendukung pengembangan dan pemanfaatan intellectual property,” jelasnya.
Keterlibatan dunia usaha menunjukkan bahwa pengembangan IP membutuhkan ekosistem yang lebih luas, mulai dari penciptaan karya, perlindungan IP, pengembangan produk, pembiayaan, hingga akses pasar.
Dengan dukungan tersebut, karya kreatif tidak berhenti sebagai hasil kegiatan, tetapi memiliki peluang untuk berkembang menjadi sumber nilai ekonomi bagi pencipta dan komunitas.
Menghubungkan Talenta Lokal dengan Jejaring Global
Momentum Semarang IP Summit 2026 juga beriringan dengan pembukaan SEWUNARA (Semarang International Art & Design Festival) yang diselenggarakan Program Studi Desain Komunikasi Visual BINUS University. Festival tersebut menghadirkan lebih dari 300 karya dari 33 negara.
Kehadiran SEWUNARA memperlihatkan peran perguruan tinggi dalam mempertemukan pendidikan, talenta, karya, seni, desain, dan jejaring internasional sebagai bagian dari ekosistem kreatif kota.
Pertemuan kedua agenda tersebut menunjukkan keterhubungan antara talenta, karya, IP, dan pengembangan ekonomi kreatif. Pendidikan melahirkan talenta, talenta menghasilkan karya, karya dapat dikembangkan menjadi IP, dan IP membuka peluang pengembangan produk serta aktivitas ekonomi.
Penguatan ekosistem tersebut menjadi bagian penting dalam perkembangan kota kreatif di Indonesia. Kota tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya aktivitas kreatif, tetapi juga ruang yang mempertemukan berbagai pihak untuk mengembangkan potensi menjadi nilai.
Semarang IP Summit 2026 menjadi ruang untuk mempertemukan perspektif tersebut melalui kolaborasi pemerintah, akademisi, komunitas, dunia usaha, dan jejaring kreatif.
Dari kreativitas menuju intellectual property, dan dari intellectual property menuju nilai ekonomi, penguatan ekosistem menjadi langkah penting dalam membangun kota kreatif yang tumbuh bersama masyarakatnya.
Belum ada komentar.